Peretasan terhadap Sistem Elektronik pada Aplikasi Angkutan Umum

  • Risman Hi Mustafa Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Mulyati Pawennai Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Mursyid Mursyid Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
Keywords: peretasan, sistem elektronik, kejahatan siber, aplikasi angkutan umum

Abstract

One of the developments and increasing needs of society globally is initiated by the use of information technology by the people in each region, but the increasing needs of the development of human activities are still different from place to place. This article analyzes the technological development of a hack that is now reaching online public transport applications and can have an impact on users. The factors that cause hacking are the focus of this article. Empirical legal research methods using social science outside of legal science are used to complete the results of studies in the form of community and legal phenomena in an area. The results show that electronic agent hacking is initiated by income factors in the form of incentives or bonuses, ease of hacking from experimental actions, economic and environmental needs that result in a conspiracy to commit crimes, the majority of the samples in this article do not understand the performance of an electronic system that is interconnected with various supra other systems that make use of electronic systems. This article concludes that the cooperation between law enforcers and electronic agents must be further improved, including improving the quality of human resources, and there must be institutions that accept community innovation and be rewarded as countermeasures and services for community innovation.

Abstrak:
Perkembangan dan peningkatan kebutuhan masyarakat secara global salah satunya diprakarsai dengan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat ditiap wilayah, namun peningkatan kebutuhan dari perkembangan aktivitas manusia tersebut tetap berbeda disetiap tempat. Artikel ini menganalisa dari perkembangan teknologi dari sebuah tindakan peretasan yang kini menjangkau pada aplikasi angkutan umum online, dan dapat memberikan sebuah dampak terhadap pengguna. Faktor penyebab terjadinya peretasan menjadi fokus kajian artikel ini. Metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan ilmu pengetahuan sosial diluar ilmu hukum digunakan untuk menuntaskan hasil kajian yang berupa fenomena masyarakat dan hukum dalam sebuah wilayah. Hasil menunjukkan bahwa peretasan agen elektronik diprakarsai faktor pendapatan yang berupa insentif atau bonus, kemudahanan dalam meretas dari tindakan percobaan, kebutuhan ekonomi dan lingkungan yang mengakibatkan persekongkolan dalam melakukan kejahatan, mayoritas sampel dalam artikel ini tidak memahami sebuah kinerja sistem elektronik yang saling berhubungan dengan berbagai supra sistem lainnya yang memanfaatkan sistem elektronik. Artikel ini menyimpulkan bahwa kerjasama penegak hukum dengan agen elektronik harus lebih ditingkatkan, diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan harus ada lembaga yang menerima inovasi masyarakat dan diberikan reward sebagai penanggulangan dan pelayanan terhadap inovasi masyarakat.

Published
2020-08-26