Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pengemudi yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu LintasĀ  Dengan Korban Jiwa Menurut KUHP Baru. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2320