“Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Pembunuhan Secara Terpaksa Sebagai Bentuk Pembelaan Diri (Noodweer)”. 2026. LEGAL DIALOGICA 1 (2): 1-15. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2517.