[1]
“Analisis Yuridis Perbandingan Terhadap Hukum Pidana Mati dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023”, leg. dialog, vol. 1, no. 1, pp. 1–16, Sep. 2025, Accessed: Oct. 02, 2025. [Online]. Available: https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1635