1.
Kedudukan Hukum Saksi Pelaku (Legal Standing Whistleblower) Menurut Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban Dalam Mengungkap Tindak Pidana Suap . leg. dialog [Internet]. 2025 Sep. 5 [cited 2025 Sep. 10];1(1):1-20. Available from: https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1569