TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN
Abstract
The responsibilities of the hospital for the exercise of the rights of the patient include: The right to medical information, the right to the consent of medical action, the right to choose a doctor and the right to the contents of the medical record has not gone well in accordance with the prevailing laws and regulations.
Abstrak
Tanggung jawab rumah sakit untuk melaksanakan hak-hak pasien meliputi: Hak atas informasi medis, hak atas persetujuan tindakan medis, hak untuk memilih dokter dan hak atas isi catatan medis belum hilang. sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
References
Anny lsfandyarie, 2006. Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi Bagi Dokter, Prestasi Pustaka. Jakarta
Anny lsfandyarie, 2005. Malpraktek &Resiko Medis dalam Kajian Hukum Pidana,Prestasi Pustaka, Jakarta.
Bahder Johan Nasution, 2005. Hukum Kesehatan Pertanggung jawaban Dokter. PT.Rineka Cipta.
Haskard KB, Williams SL, DiMatteo MR, Rosenthal R, White MK, Goldstein MG, 2008, Physician and patient communication training in primary care: effects on participation and satisfaction. Health Psychology.
Hendrojono Soewono, 2005 Batas pertanggung jawaban Hukum, Malpraktek dokter dalam transaksi terapeutik. Srikandi, Surabaya.
Hendrojono Soewono 2006. Perlindungan Hak-hak Pasien Dalam Transaksi Terapeutik. Srikandi. Surabaya.
Isfandyarie.A. 2005.Malapraktik dan Resiko Medik dalam Kajian Hukum Pidana.Prestasi Pustaka. Jakarta
Munir Fuady, 2005. Sumpah Hippocrates: Aspek Hukum Mal Praktek Dokter. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Ong LM, De Haes JC, Hoos AM, Lammes FB, 1995, Doctor-patient communication: a review of the literature. Social science & medicine.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.