“Analisis Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif” (2025) LEGAL DIALOGICA, 1(1). Available at: https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1435 (Accessed: 10 September 2025).