“Tanggung Jawab Perdata Pihak Yang Menimbulkan Kerugian Pada Kecelakaan Lalu Lintas”. LEGAL DIALOGICA 1, no. 1 (August 30, 2025): 394–398. Accessed September 10, 2025. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1392.