1.
Pertanggung Jawaban Pidana Perbuatan Penganiayaan Oleh Kelompok Di Kabupaten Gowa (Studi Kasus Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor 88/PID.B/2022/PN.Sungguminasa). leg. dialog [Internet]. 2025 Sep. 2 [cited 2025 Sep. 10];1(1). Available from: https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1453