Pedoman Penulis

Pembaruan: 18 November 2022

Umum

  1. Melampirkan pernyataan bahwa naskah tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya, di mana pun dan dalam bentuk apapun;
  2. Setiap Penulis wajib menyesuaikan naskahnya dengan Template (format .doc);
  3. Jumlah kata dalam naskah ini antara 3.000 – 6.000 kata (tidak termasuk sumber kutipan).
  4. Uraian dalam naskah harus tunduk pada struktur tata bahasa (gramatikal), pemilihan kata yang tepat (leksikal), ejaan dan tanda baca (ortografi), dan bebas dari kesalahan ketik (tipografi).
  5. Lakukan parafrase yang baik dan etis dari setiap kutipan dari karya ilmiah yang diterbitkan sebelumnya. Membolak-balik kata-kata dalam kalimat yang dikutip untuk mengelabui hasil aplikasi cek kesamaan atau plagiarisme adalah perilaku tercela;
  6. Setiap naskah akan melalui pemeriksaan kesamaan. Dalam pemeriksaan kesamaan, Editor akan menyaring untuk mengecualikan abstrak, metode, dan referensi/bibliografi. Editor tidak mengecualikan kutipan untuk menilai proporsi antara kutipan langsung dengan uraian hasil dan pembahasan dalam naskah. Pengutipan Pasal-Pasal Peraturan Perundang-Undangan berkontribusi pada tingginya tingkat kesamaan hasil pemeriksaan. Penulis harus memahami bahwa artikel jurnal menekankan temuan data dan argumen berdasarkan hasil analisis Penulis. Kondisi ini juga menentukan hasil dari proses review. Dalam hal ini, selain menjawab masalah dan tujuan, penelitian ini juga harus mengandung kebaruan, orisinalitas, dan nilai kontribusi ilmiah. Oleh karena itu, naskah yang memiliki hasil pemeriksaan kemiripan lebih dari 50% akan dikembalikan untuk diperbaiki oleh Penulis;
  7. Judul Naskah Maksimum 15 kata, diketik dengan Cambria 16pt, Bold, 1,5 space, Capitalize Each Word, dan tepi tengah;
  8. Sertakan nama lengkap semua penulis. Nama harus terdiri dari minimal dua kata dan kata terakhir tidak boleh disingkat. Diketik dengan Cambria 14pt, 1,15 space, Capitalize Each Word, tepi tengah, dan tanpa gelar. Di bawah nama ditulis bidang keahlian, nama institusi dan alamat email penulis yang diketik dengan Cambria 10pt, Italic, 1 space, Capitalize Each Word, tepi tengah;
  9. Abstrak diketik dengan Cambria 10pt, Italic, 1 space, Sentence case, tepi kanan kiri, terdiri dari 100 – 250 kata, satu paragraf, tanpa sumber kutipan, tanpa singkatan/akronim, dan tanpa footnote. Abstrak ditulis bukan dalam bentuk matematis, pertanyaan, dan dugaan. Abstrak berisi: tujuan penelitian, metode penelitian, hasil penelitian dan kesimpulan;
  10. Gunakan kata-kata atau frasa yang spesifik menggambarkan isi naskah, kata kunci dipisahkan dengan titik koma (;), maksimal 5 kata;
  11. Dilarang menyisipkan teks dengan format gambar untuk semua jenis keterangan: Tabel, Grafik/Bagan, atau Gambar. Tabel dibuat menggunakan format table di Word. Grafik/Bagan dibuat menggunakan format chart di Excel dan kemudian dimasukkan ke dalam file Naskah. Sementara deskripsi dalam Gambar diganti dengan simbol, simbol dijelaskan di bawah Gambar;
  12. Sumber kutipan dalam naskah ini menggunakan format catatan kaki dengan menyertakan halaman. Catatan kaki ditulis dengan APA Style Edisi ke-7. Contoh penulisan dapat dikunjungi disini;
  13. Dilarang menggunakan format kutipan bodynote selain norma hukum atau isi Pasal Peraturan Perundang-Undangan;
  14. Dilarang menggunakan kutipan dari Pasal yang telah diubah atau peraturan perundang-undangan yang telah dicabut untuk menganalisis tindakan atau fenomena hukum saat ini. Peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat dilihat pada JDIH DPR, Kemenkumham, BPK, dan Instansi Pemerintah terkait;
  15. Dilarang memparafrasekan norma hukum atau isi Pasal Peraturan Perundang-Undangan;
  16. Dilarang menempatkan norma hukum atau isi Pasal Peraturan Perundang-Undangan pada bagian catatan kaki. Norma hukum harus dimasukkan ke dalam bodytext;
  17. Uraian pembahasan harus ada pada bagian sebelum atau sesudah mengutip norma hukum. Misalnya, pengguna Narkotika dapat terhindar dari sanksi pidana dan menjalani rehabilitasi berdasarkan Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009, yang mengatur bahwa ...; Selain itu, dari ketentuan di atas dapat dipahami bahwa ...

Metadata Harus Memuat:

  1. Nama lengkap dan email dari semua penulis;
  2. Abstrak dan kata kunci dalam bahasa Inggris dan Indonesia;
  3. Setidaknya 15 sumber kutipan dengan waktu publikasi maksimum sepuluh tahun terakhir. Proporsi minimal 70% atau 11 sumber kutipan berasal dari artikel jurnal yang terdaftar atau memiliki DOI. Dilarang menggunakan sumber kutipan dari blog dan Wikipedia. Sumber kutipan ditulis dalam format APA Style Edisi ke-7 dan diurutkan sesuai abjad.

Pendahuluan Harus Memuat:

  1. Analisis Kesenjangan;
  2. Tiga sampai lima penelitian terdahulu yang relevan (state of the art);
  3. Kebaharuan dan orisinalitas;
  4. Tujuan penelitian;
  5. Nilai kontribusi ilmiah.

Metode

Metode penelitian yang digunakan harus ditulis dengan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah. Penelitian normatif/doktrinal terdiri dari:

  1. Jenis dan pendekatan penelitian;
  2. Jenis dan sumber data penelitian;
  3. Teknik pengumpulan data penelitian; dan
  4. Teknik analisis data penelitian.

Sedangkan penelitian empiris terdiri dari:

  1. Jenis dan pendekatan penelitian;
  2. Lokasi penelitian;
  3. Informan/populasi dan sampel;
  4. Teknik penentuan informan/populasi;
  5. Jenis dan sumber data penelitian;
  6. Teknik pengumpulan data penelitian; dan
  7. Teknik analisis data penelitian.

Hasil dan Pembahasan Harus Memuat:

  1. Deskripsi dan menganalisis hasil penelitian berdasarkan teori yang digunakan serta berkesesuaian dengan metode penelitian yang telah ditetapkan;
  2. Uraian dan Diskusi Penelitian berbentuk statistik atau tabulasi jika menggunakan teknik analisis kuantitatif;
  3. Uraian dan Diskusi Penelitian berbentuk interpretasi jika menggunakan teknik analisis kualitatif;
  4. Deskripsi perbandingan dan atau persamaan dari analisis dan pembahasan referensi penelitian terdahulu;
  5. Hasil penelitian menjawab masalah dan tujuan penelitian.

Kesimpulan dan Saran

  1. Kesimpulan bukan uraian berulang dari hasil dan pembahasan, melainkan uraian singkat dalam bentuk kalimat utuh;
  2. Kesimpulan menjawab pertanyaan dan permasalahan penelitian;
  3. Kesimpulan memperhatikan ‘segitiga konsisten’ yaitu antara masalah - tujuan - kesimpulan, dimana sebagai upaya check dan recheck;
  4. Saran berisi rekomendasi akademik, tindak lanjut nyata, atau implikasi kebijakan atas kesimpulan yang diperoleh;
  5. Diurai dalam 1 (satu) paragraf dengan menggabungkan hasil/temuan dan ide/saran.

Daftar Pustaka

  1. Penulis harus menyertakan setidaknya 15 sumber kutipan dengan waktu publikasi maksimum sepuluh tahun terakhir;
  2. Proporsi minimal 70% atau 11 sumber kutipan berasal dari artikel jurnal yang terdaftar atau memiliki DOI. DOI yang tidak terdaftar atau palsu akan diabaikan dalam perhitungan proporsi minimal;
  3. Dilarang menggunakan sumber kutipan dari blog dan Wikipedia;
  4. Semua sumber kutipan yang digunakan dalam naskah harus dicantumkan dalam Daftar Pustaka;
  5. Semua sumber yang tercantum dalam Daftar Pustaka adalah kutipan yang digunakan dalam naskah;
  6. Sumber kutipan ditulis dalam format APA Style Edisi ke-7. Contoh penulisan dapat dikunjungi disini;
  7. Sistematika penulisan sumber kutipan dalam Daftar Pustaka langsung diurutkan berdasarkan abjad.