Analisis Yuridis Perjanjian Kerja Pemilik Tanah dan Pekerja terhadap Kecelakaan Pekerja Akibat Kerusakan Bangunan
Keywords:
Employment Agreement, Landowner, Building Damage, Perjanjian Kerja, Pemilik Tanah, Kerusakan BangunanAbstract
This research examines the settlement of worker accidents caused by building damage and the landowner's responsibilities in these cases. Workplace accidents due to unsuitable buildings give rise to legal remedies related to compensation and liability.
The research method uses a normative juridical approach with an analysis of laws and case studies.
The results show that settlements are carried out through bipartite channels, mediation at the Manpower Office, and litigation at the Industrial Relations Court. They have a responsibility to ensure the safety and suitability of buildings.
This research recommends that landowners and contractors have a legal responsibility to maintain the safety and suitability of buildings on their land. Negligence by landowners in maintaining buildings can lead to legal liability for accidents. This study recommends increased oversight, legal education for workers, and a clear division of responsibilities between landowners and employers as prevention and resolution efforts.
Abstrak
Penelitian ini membahas penyelesaian sengketa yang timbul akibat kecelakaan pekerja yang disebabkan oleh kerusakan bangunan serta tanggung jawab pemilik tanah dalam hal tersebut. Kecelakaan kerja akibat bangunan yang tidak layak menimbulkan sengketa hukum terkait kompensasi dan pertanggungjawaban.
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan studi kasus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur bipartit, mediasi di Dinas Ketenagakerjaan, dan litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial. Dan memiliki tanggung jawab dalam menjamin keselamatan dan kelayakan bangunan
Rekomendasi penelitian ini diharapkan, pemilik tanah dan atau kontraktor memiliki tanggung jawab kewajiban hukum untuk menjaga keamanan dan kelayakan bangunan di atas tanahnya. Kelalaian pemilik tanah dalam hal pemeliharaan bangunan dapat menimbulkan tanggung jawab hukum atas kecelakaan yang terjadi. Penelitian ini menyarankan peningkatan pengawasan, edukasi hukum bagi pekerja, dan kejelasan pembagian tanggung jawab antara pemilik tanah dan pengusaha sebagai upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa.