Tinjauan Yuridis Perubahan Nama Seseorang Pada Akta Kelahiran Dalam Hukum Perdata
Keywords:
Name Changing, Birth Certificate, Civil Registration, Perubahan Nama, Akta Kelahiran, Pencatatan SipilAbstract
This study aims to conduct an in-depth analysis of the legal consequences of changing a person's name on a birth certificate from the perspective of civil law. It also seeks to identify and explore the factors that lead individuals to change their names. By understanding the juridical aspects of name changes, this research is expected to provide better insights into the importance of birth certificates as official identity documents with significant legal implications. This study employs a normative legal research method with a descriptive-analytical approach, examining relevant laws and literature to gain a comprehensive understanding of the issue. The findings reveal that name changes on birth certificates carry substantial legal consequences, both in civil law and administrative aspects. Such changes can affect an individual’s rights and obligations, including identity recognition, citizenship status, and other civil rights. The study also finds that many individuals change their names for various reasons, such as societal beliefs that certain names influence health, typographical errors on official documents, and the need to align their names with a new identity following status changes, such as religious conversion. The study recommends broader public awareness of the procedures for name changes and the significance of birth certificates as legal identity documents, as well as greater attention from authorities to improve the efficiency and accuracy of the civil registration system.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam akibat hukum dari perubahan nama seseorang pada akta kelahiran dalam perspektif hukum perdata. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengeksplorasi faktor-faktor yang menyebabkan individu melakukan perubahan nama. Dengan memahami aspek yuridis dari perubahan nama, diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik mengenai pentingnya akta kelahiran sebagai dokumen identitas resmi yang memiliki implikasi hukum yang signifikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan literatur terkait untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai isu yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan nama pada akta kelahiran memiliki konsekuensi hukum yang signifikan, baik dalam aspek hukum perdata maupun administrasi. Perubahan nama dapat mempengaruhi hak dan kewajiban individu, termasuk dalam hal pengakuan identitas, status kewarganegaraan, dan hak-hak sipil lainnya. Penelitian ini menemukan bahwa banyak individu yang melakukan perubahan nama karena berbagai alasan, seperti kepercayaan masyarakat bahwa nama tertentu dapat mempengaruhi kesehatan, kesalahan pengetikan pada dokumen resmi, serta kebutuhan untuk menyesuaikan nama dengan identitas baru setelah perubahan status, seperti perpindahan agama. Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya sosialisasi yang lebih luas mengenai prosedur perubahan nama dan pentingnya akta kelahiran sebagai dokumen identitas yang sah, serta perlunya perhatian dari pihak berwenang untuk memperbaiki sistem administrasi pencatatan sipil agar lebih efisien dan akurat.