Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Kreditur Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Terjadinya Pailit Oleh Debitur

Authors

  • Afifatul Inaya Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Dachran S Bustami Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Hasnan Hasbi Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Perlindungan Kreditur, Jaminan Fidusia, Pailiti

Abstract

The research aims to find out and analyze the position of creditors to the fiduciary guarantee holder at the time of bankruptcy by the debtor. The data collection technique used in this study is a comparative approach where this research uses literature law materials which can be in the form of laws and regulations, documents, books, reports, archives, and literature related to the problem being researched. The results of this study show the Legal Protection of Fiduciary Creditors in the Occurrence of Bankruptcy by Debtors as stipulated in Law No. 37 of 2004 amendments to Law No. 4 of 1998 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations which gives fiduciary creditors the right to execute guarantees in accordance with the agreement without being bound by the bankruptcy process. The recommendations of this research are urgently needed to expand scientific references in civil law, especially in the field of guarantee law and bankruptcy law

Abstrak:

Penelitian bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan kreditur terhadap pemegang jaminan fidusia pada saat terjadinya pailit oleh debitur.dan menganalisis upaya hukum bagi kreditur pemegang jaminan fidusia setelah jatuhnya pailit terhadap debitur. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan komparatif (comparative approach) dimana penelitian ini menggunakan bahan hukum kepustakaan yang dapat berupa Peraturan perundang-undangan, dokumen, buku-buku, laporan, arsip, dan literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.Hasil penelitian ini menunjukkan Perlindungan Hukum Kreditur Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Terjadinya Pailit Oleh Debitur sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang memberikan kreditur fidusia hak untuk mengeksekusi jaminan sesuai perjanjian tanpa terikat pada proses kepailitan. Rekomendasi penelitian ini, sangat dibutuhkan untuk memperluas referensi ilmu pengetahuan dalam hukum perdata terkhusus dalam bidang hukum jaminan dan hukum kepailitan

Downloads

Published

2025-08-28

How to Cite

Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Kreditur Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Terjadinya Pailit Oleh Debitur . (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1), 249-259. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1377