Tanggung Jawab Notaris Pembuat Akta Jual Beli Tanah yang Tidak Memenuhi Standar Harga Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Authors

  • Dewi Suhaila Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Dachran Busthami Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Mustamin Mustamin Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Notary, Sale and Purchase Deed, NJOP Tax, Notaris, Akta Jual Beli, Pajak NJOP

Abstract

 

This study aims to analyze the responsibility of notaries/PPATs in drafting land sale and purchase deeds that do not meet the price standards based on the Taxable Object Sale Value (NJOP) and to identify the factors that cause land officials to set sale and purchase prices below the NJOP. This research is an empirical legal study, using interviews and documentation as data collection techniques, and qualitative analysis. The results indicate that PPATs have a legal and moral responsibility to ensure that sale and purchase deeds reflect the appropriate transaction value. Listing prices below the NJOP without a valid basis has the potential to violate procedures, harm the state, and create legal conflicts. Contributing factors include pressure from taxpayers, unfair competition among PPATs, intervention by internal company assessment teams, and weak oversight from relevant agencies.

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab notaris/PPAT dalam pembuatan akta jual beli tanah yang tidak memenuhi standar harga berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan pejabat aka tanah menetapkan harga jual beli di bawah NJOP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan aka jual beli mencerminkan nilai transaksi yang sesual. Pencantuman harga di bawah NJOP tapa dasar sah berpotensi melanggar prosedur, merugikan negara, dan menciptakan konflik hukum. Adapun faktor penyebab meliputi tekanan dari wajib pajak, persaingan tidak sehat antar PPAT, intervensi tim penilai internal perusahaan, serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Downloads

Published

2025-09-01

How to Cite

Tanggung Jawab Notaris Pembuat Akta Jual Beli Tanah yang Tidak Memenuhi Standar Harga Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1), 1-17. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1407