Pertanggungjawaban Pelanggar Di Kawasan Tanpa Rokok

Authors

  • Annisa Lutfia Dina Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Baharuddin Badaru Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Aan Aswari Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author

Keywords:

PertanggungJawaban, Pelanggaran, Kawasan, Rokok

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap pelanggar di kawasan tanpa rokok, serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi rendahnya Tingkat kepatuhan Masyarakat terhadap Kawasan Tanpa Rokok. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Adapun Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Makassar Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar. Jenis dan sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder dengan Teknik pengumpulan menggunakan wawancara dan obseravsi dan penelitian Pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan: Pertanggungjawaban pelanggar di kawasan tanpa rokok hanya mencakup sanksi administratif yaitu (denda, teguran, pencabutan izin), pertanggungjawaban sosial, serta potensi sanksi pidana dalam kasus tertentu. Namun implementasi di lapangan masih menemui berbagai tantangan seperti minimnya pengawasan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, dan keterbatasan sarana. Maka dari itu pendekatan melalui edukasi dan partisipasi publik perlu terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok. Sedangkan faktor yang mempengarahi rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Kawasan tanpa rokok ialah dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni, kurangnya kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya merokok, serta pengaruh lingkungan sosial dan iklan rokok yang memperkuat kebiasaan merokok dan budaya masyarakat yang cenderung melanggar aturan dan ketergantungan pada rokok. Rekomendasi penelitian ini ditujukan kepada aparat penegak hukum dan dinas Kesehatan agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Kawasan tanpa asap rokok, agar kedepannya masyarakat sadar bahwa pentingnya untuk tidak melanggar karena sanksi bagi pelanggar sudah cukup jelas.

Downloads

Published

2025-09-01

How to Cite