Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Geng Motor di Kota Makassar
Keywords:
Penegakan Hukum, Tindak Pidana, PenganiayaanAbstract
Peneitian ini bertujuan untuk penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan geng motor di Kota Makassar dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan geng motor di Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti di dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dimana peneliti melakukan wawancara langsung dengan anggota Kepolisian kota Makassar. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan geng motor di kota Makassar adalah kurang efektif. Dan faktor-faktor yang mempengaruhi tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana geng motor di Kota Makassar adalah faktor hukumnya, faktor penegak hukumnya, faktor sarana (fasilitas), faktor kesadaran masyarakat, dan faktor kebudayaan.