Analisis Hukum Penyelenggaraan Otoritas Ibu Kota Nusantara Berdasarkan
Keywords:
Otorita, Kota, NusantaraAbstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji tata kelola Otorita Ibu Kota Nusantara dan membandingkannya dengan Otorita Batam, serta menelaah proses pengangkatan dan pemberhentian Kepala Otorita. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen. Kebaruan penelitian ini terletak pada perbandingan komprehensif antara kedua otorita sekaligus penekanan pada posisi strategis Kepala Otorita dalam struktur pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki kewenangan lebih luas dalam perencanaan, pembangunan, dan layanan publik dibanding Otorita Batam, dengan proses pengangkatan dan pemberhentian Kepala Otorita yang menegaskan legitimasi politik dan kewenangan administratif yang kuat. Kesimpulannya, penguatan regulasi, kejelasan status otorita, adopsi praktik baik dari Otorita Batam, serta peraturan pelaksana yang lebih rinci akan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.