Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Balapan Motor Liar yang Dilakukan oleh Remaja di Wilayah Hukum Polrestabes Makassar
Keywords:
Hukum Pidana, Balap Liar, Kenakalan RemajaAbstract
The purpose of this study is to evaluate how criminal law is applied to juveniles involved in illegal motorcycle racing within the jurisdiction of the Makassar City Police, while also identifying various challenges that arise in the law enforcement process. This research method is normative in the legal realm, using analytical methods of legislation and relevant legal concepts. The data used includes primary, secondary, and tertiary legal sources, then analyzed using qualitative and quantitative techniques. The results of the study reveal that the application of criminal law to juveniles involved in illegal motorcycle racing within the Makassar City Police area has not been running optimally. Many cases are not handled and perpetrators rarely receive strict sanctions. Several obstacles that arise include low legal understanding among juveniles, minimal supervision from parents and the surrounding community, and a lack of synergy between the police and other relevant agencies. This study recommends that the implementation of criminal law against juveniles involved in illegal motorcycle racing within the jurisdiction of the Makassar City Police has not achieved the expected level of effectiveness due to various obstacles in the enforcement process. Therefore, strategic steps are needed to strengthen legal awareness among adolescents, strengthen supervision by families and communities, and improve synergy between the police and other relevant agencies.
Abstrak:
Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi bagaimana hukum pidana diterapkan terhadap remaja yang melakukan balap motor liar di wilayah yurisdiksi Polrestabes Makassar, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul dalam proses penegakan hukum tersebut. Metode penelitian ini bersifat normatif dalam ranah hukum, menggunakan metode analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta konsep-konsep hukum yang relevan. Data yang digunakan meliputi sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis melalui teknik kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penerapan hukum pidana terhadap remaja yang terlibat dalam balap motor liar di wilayah Polrestabes Makassar belum berjalan dengan optimal. Banyak kasus yang luput dari penanganan dan pelaku jarang mendapatkan sanksi yang tegas. Beberapa hambatan yang muncul meliputi rendahnya pemahaman hukum di kalangan remaja, minimnya pengawasan dari orang tua serta masyarakat sekitar, serta kurangnya sinergi antara kepolisian dan instansi terkait lainnya. Rekomendai penelitian ini adalah implementasi hukum pidana terhadap remaja yang terlibat dalam balap motor ilegal di area yurisdiksi Polrestabes Makassar belum mencapai tingkat efektivitas yang diharapkan, disebabkan oleh berbagai hambatan dalam proses penegakannya. Maka dari itu, diperlukan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan remaja, memperketat pengawasan oleh keluarga dan komunitas, serta memperbaiki sinergi antara kepolisian dan instansi terkait lainnya.