Penegakan Hukum Terhadap Angkutan Umum Over Dimension Over Loading Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Maros

Authors

  • mauliana Mauliana Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • St Ulfah Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Asriati Asriati Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author

Keywords:

Penegakan Hukum, Angkutan Umum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap angkutan umum Over Dimension Over Loading (ODOL) yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Maros, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, memanfaatkan data primer melalui wawancara di Polres Maros dan UPPKB Maccopa Maros, serta data sekunder dari literatur dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL belum optimal meskipun regulasi telah tersedia, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hambatan utama yang dihadapi aparat meliputi lemahnya pengawasan, keterbatasan sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran pemilik kendaraan dan sopir. Diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas, konsisten, serta didukung pemanfaatan teknologi untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Maros..

Downloads

Published

2025-09-02

How to Cite

Penegakan Hukum Terhadap Angkutan Umum Over Dimension Over Loading Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Maros. (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1456