Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Main Hakim Sendiri
Keywords:
Kriminologis, Tindak Pidana, Main Hakim SendiriAbstract
This study aims to find out and analyze the factors that cause the occurrence of vigilante crimes in the jurisdiction of the Makassar Police. and To find out and analyze the efforts made by the Makassar Police in tackling the crime of vigilante vigilantism. This research is a type of empirical legal research where this research is carried out by the method of collecting data from interview results and supported by legal materials and using qualitative data analysis techniques. The results of this study show that the factors that cause the crime of vigilante in the jurisdiction of the Makassar Police are caused by several main factors, namely low public trust in law enforcement officials, dominance of emotions due to dissatisfaction with the legal process, cultural influence, In an effort to overcome the crime of vigilante itself, the Makassar Police have taken various strategic steps that are pre-emptive, preventive, and repressive. Preventive steps are carried out through legal counseling and socialization to the public to increase legal awareness, On the other hand, repressive efforts are carried out by taking strict action against the perpetrators of vigilante acts in accordance with applicable law and pre-emptive efforts include very diverse and multidimensional activities.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana main hakim sendiri di wilayah hukum Polrestabes Makassar. serta Untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Makassar dalam menanggulangi tindak pidana main hakim sendiri. Penelitian ini ialah jenis penelitian hukum empiris dimana penelitian ini dilakukan dengan metode pengumpulan data dari hasil wawancara dan didukung dengan bahan-bahan hukum dan menggunakan teknis analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan Faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana main hakim sendiri di wilayah hukum Polrestabes Makassar disebabkan oleh beberapa faktor utama, yakni rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, dominasi emosi akibat ketidakpuasan terhadap proses hukum, pengaruh budaya, Dalam upaya menanggulangi tindak pidana main hakim sendiri, Polrestabes Makassar melakukan berbagai langkah strategis yang bersifat pre-emptif, preventif, dan represif. Langkah preventif dilakukan melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum, Di sisi lain, upaya represif dilakukan dengan menindak tegas pelaku tindakan main hakim sendiri sesuai hukum yang berlaku dan upaya pre-emtif mencakup kegiatan-kegiatan yang sangat beragam dan bersifat multidimensi.