Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Kota Makassar
Keywords:
Kekerasan Seksual, Penegakan Hukum, Stigma SosialAbstract
Jurnal ini membahas efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pelecehan seksual di Kota Makassar, dengan fokus pada kendala dan faktor yang memengaruhi keberhasilan penanganan kasus di Polrestabes Makassar. Menggunakan metode kualitatif dengan data dari wawancara dan studi dokumen kasus Januari-Agustus 2024, penelitian menemukan bahwa dari 46 laporan, 58,7% melanjutkan ke penyelidikan, 6,5% ke penyidikan, dan hanya 2,2% mencapai tahap P21, sementara 32,6% dihentikan karena kurangnya bukti. Hambatan utama meliputi minimnya bukti, stigma sosial, dan tekanan terhadap korban. Disarankan edukasi melalui media sosial, sekolah, dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, serta penyediaan media pengaduan online yang aman dan profesional.