Peran Dan Fungsi Jaksa Sebagai Penyidik Dalam Proses Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi
Keywords:
Penyidikan, Tindak Pidana Korupsi, KejaksaanAbstract
Artikel ini membahas peran dan fungsi jaksa sebagai penyidik dalam proses pemeriksaan
tindak pidana korupsi di Kabupaten Gowa, dengan fokus pada tantangan yang dihadapi oleh Jaksa sebagai penyidik di Kejaksaan Negeri Gowa. Menggunakan metode kualitatif dengan
data dari wawancara dan studi dokumen kasus tahun 2022 – tahun 2024, penelitian
menemukan bahwa ada 15 perkara yang masuk ke penyelidikan, lalu ada 8 perkara
dilanjutkan ke penyidikan, dan 8 perkara juga mencapai ke tahap penuntutan. Hambatan
utama mengenai alat bukti yang sah seperti, pihak – pihak yang terlibat seringkali melakukan
tindakan anarkis guna menyelamatkan dirinya serta menyembunyikan harta benda yang
diperoleh dari tindak pidana korupsi dan juga dokumen – dokumen penting yang akan
dijadikan sebagai alat bukti dan keterbatasan sumber daya manusia.