Analisis Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

Authors

  • Nur Leli Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Nurfadillah Mappaselleng Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Tri Abriana Ma'ruf Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Social Media Bullying, Cyber Crime, Defamation, Intimidasi Media Sosial, Kejahatan Siber, Pencemaran Nama Baik

Abstract

This study aims to determine the factors that drive someone to commit criminal acts of defamation through social media and to determine the prevention efforts undertaken by the South Sulawesi Regional Police in overcoming criminal acts of defamation through social media. The research method in this paper is an empirical research method, meaning field studies are conducted directly through direct interviews with parties considered to know the issues relevant to criminal acts of defamation. The results of this study indicate that the factors influencing the occurrence of criminal acts of defamation through social media are classified into internal and external factors. Internal factors include emotions, carelessness, and the search for existence. Meanwhile, external factors include the social environment, low legal understanding, technological developments, and low levels of education. The efforts made by the South Sulawesi Regional Police in overcoming criminal acts of defamation through social media are through two approaches, namely preventive and educational. Strategic collaboration is needed with social media platforms and internet providers so that the process of investigating cases of defamation in the digital world is faster and easier. In addition, training focused on information technology and digital law should be provided to investigators to improve their skills. This is necessary so that law enforcement in the cyber sector can run smoothly, be responsive, and adapt to technological changes.

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apakah yang mendorong seseorang dalam melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial serta untuk mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan oleh kepolisian daerah Sulawesi selatan dalam menanggulangi tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah metode penelitian empiris yang berarti studi lapangan dilakukan secara langsung melalui wawancara langsung dengan pihak pihak yang dianggap mengetahui masalah yang relevan dengan tindak pidana pencemaran nama baik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial ini yang diklasifikasikan menjadi faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi emosi, ketidakhati-hatian, serta pencarian eksistensi. Sementara faktor eksternal mencakup lingkungan sosial, rendahnya pemahaman hukum, perkembangan teknologi, dan tingkat pendidikan yang rendah. Adapun upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian daerah sulaweisi selatan dalam menanggulangi tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial melalui dua pendekatan, yakni preventif-edukatif. perlu adanya kolaborasi strategis dengan platform media sosial dan penyedia internet agar proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik di dunia digital lebih cepat dan lebih mudah.  Selain itu, pelatihan yang berfokus pada teknologi informasi dan hukum digital harus diberikan kepada penyidik untuk meningkatkan kemampuan mereka. Ini diperlukan agar penegakan hukum di bidang siber dapat berjalan dengan baik, responsif, dan beradaptasi dengan perubahan teknologi.

Downloads

Published

2025-09-04

How to Cite

Analisis Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial . (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1), 1-19. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1500