Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Berdasarkan Akta Jual Beli Legal Defect yang Dibuat PPAT dengan Blanko Kosong

Authors

  • Irmawaty Anwar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Muhammad Rinaldy Bima Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Dian Eka Pusvita Azis Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Issue of a certificate, Land Rights, Deed of Sale and Purchase, Penerbitan Sertifikat, Hak Atas Tanah, Akta Jual Beli

Abstract

This study aims to determine, understand, and analyze the issuance of land title certificates made by PPAT with blank forms based on laws and regulations in Indonesia. The research method used is normative research, namely a legal research method that uses secondary legal materials or is a library research that focuses on studying legal norms as the main basis which includes relevant regulations, books, articles, journals, research results, papers, and others that are relevant to the problems to be discussed. The results of this study show the actions of the Land Deed Making Officer who is a Public Official who is given some authority by the State in organizing land registration and making authentic deeds. The authentic deed can be used as evidence if a dispute occurs based on laws and regulations. However, in this case the Land Deed Making Officer has signed a blank form, so the deed is not read out in front of the parties. Based on Article 22 of Law Number 37 of 1998, the deed must be read out by the Land Deed Making Officer in front of the parties witnessed by two witnesses. The deed was accused of maladministration which includes unlawful acts, abuse of authority, and unfairness. These acts result in legal consequences and the responsibility of the Land Deed Making Officer. The recommendation in this study is expected to strengthen the regulations or rules and code of ethics regarding the implementation of duties carried out by the Land Deed Making Officer, so that they are able to provide service and comfort to each person facing them. Considering that the Land Deed Making Officer is a noble profession for the community.

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dibuat oleh PPAT dengan blanko kosong berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, yakni suatu metode penelitian hukum yang menggunakan bahan hukum sekunder atau merupakan penelitian keputakaan yang berfokus mengkaji norma hukum sebagai dasar utama yang meliputi peraturan yang relevan, buku-buku, artikel, jurnal, hasil penelitian, makalah, dan sebagiannya yang relevan dengan permasalahan yang akan dibahas. Hasil penelitian ini menunjukkan perbuatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang merupakan Pejabat Umum yang diberikan sebagian kewenangan oleh Negara dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah dan pembuatan akta otentik. Akta otentik tersebut dapat dijadikan alat bukti apabila terjadi sengketa berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun dalam hal ini Pejabat Pembuat Akta Tanah telah melakukan penandatangan blanko kosong, sehingga akta tersebut tidak dibacakan dihadapan para pihak. Berdasarkan pasal 22 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1998, akta wajib dibacakan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dihadapan para pihak dengan disaksikan oleh dua orang saksi. Akta tersebut didakwa telah melakukan malaadministrasi yang meliputi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan tidak adil. Perbuatan tersebut mengakibatkan adanya akibat hukum serta pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah diharapkan untuk mempertegas regulasi atau aturan serta kode etik tentang pelaksanaan tugas yang dijalankan Pejabat Pembuat Akta Tanah, sehingga mampu memberikan pelayanan dan kenyamanan pada setiap penghadapnya. Mengingat Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan profesi yang mulia bagi masyarakat.

Kata Kunci: Penerbitan Sertifikat, Hak Atas Tanah, Akta Jual Beli, Blanko Kosong

Downloads

Published

2025-09-04

How to Cite

Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Berdasarkan Akta Jual Beli Legal Defect yang Dibuat PPAT dengan Blanko Kosong . (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1), 1-10. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1513