Reintegrasi Sosial Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kasus Narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa Kab. Gowa
Keywords:
Reintegrasi Sosial, Warga Binaan, Lapas, Tindak Pidana NarkotikaAbstract
This writing aims to: (1) To find out the efforts to implement the social reintegration program for inmates of the Class IIA Sungguminasa Narcotics Penitentiary, Gowa Regency. (2) To find out the inhibiting factors in the implementation of the social reintegration program at the Class IIA Sungguminasa Narcotics Penitentiary, Gowa Regency. The type of research used is empirical legal research. The empirical legal research method itself is a legal research method used to see the law in a real sense and to conduct deeper research related to the implementation of law in the community. The results of the writing show that the implementation of reintegration at the Class IIA Sungguminasa Penitentiary, Gowa Regency was carried out quite well. This is evident from the many reintegration programs that can be followed by all inmates and are running well. However, there are still several obstacles encountered, especially for infrastructure that is not yet fully adequate. Writing recommendations: the government and the head of the prison should pay more attention to the facilities that need to be upgraded to be able to support social reintegration programs to run well.
Abstrak:
Penulisan ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui upaya pelaksanaan program reintegrasi sosial pada warga binaan Lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIA Sungguminasa, Kab. Gowa. (2) Untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan program reintegrasi sosial di Lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIA Sungguminasa, Kab. Gowa. Tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris. Metode penelitian hukum empiris sendiri merupakan sebuah metode penelitian hukum yang digunakan untuk melihat hukum dalam artian yang nyata serta meneliti lebih dalam tekait pelaksanaan hukum di lingkungan masyarakat. Hasil penulisan menunjukkan bahwa pelaksanaan reintegrasi di lapas kelas IIA Sungguminasa kab. Gowa terlaksana dengan cukup baik. Hal tersebut terbukti dari banyaknya program-program reintegrasi yang dapat diikuti oleh seluruh wargabinaan dan berjalan dengan baik. Namun, masih ada beberapa hambatan yang ditemui terutama untuk sarana prasarana yang belum sepenuhnya memadai. Rekomendasi penulisan : pemerintah dan kepala lapas seharusnya lebih memperhatikan kembali terkait fasilitas yang perlu diupgrade untuk dapat mendukung program-program reintegrasi sosial berjalan dengan baik.