Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Tidak Didaftarkan Oleh Perusahaan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Keywords:
Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab Hukum, KetenagakerjaanAbstract
This study aims to determine the Legal Protection for workers who have not been registered in the BPJS Employment program. As well as the Company's Legal Responsibility related to the non-registration of workers in the BPJS Employment program. This study uses a normative legal research method. The types and sources of legal materials in this study include primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The legal material collection technique is carried out by means of library research, and the analysis of this legal material conducts legal analysis. The results of this study indicate Legal Protection for workers who are not registered in the BPJS Employment program, workers can sue employers (companies) to fulfill the rights that should be obtained and received by workers. As well as the Company's Legal Responsibility to applicable laws and regulations to guarantee workers' rights, and the company's obligation to register workers in the BPJS Employment program is non-negotiable. Violation of this obligation will have a serious impact on the company, where the company will receive sanctions either administratively, civilly, or criminally. The suggestion for this study is that there needs to be increased supervision and more effective law enforcement against companies that violate regulations. The BPJS registration and contribution payment procedures need to be continuously simplified to improve company compliance. In addition, collaboration between the government, employers, workers, and civil society organizations is essential to create collective awareness of the importance of social security.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum terhadap pekerja yang belum di daftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Serta Tanggung Jawab Hukum Perusahaan terkait tidak didaftarkannya tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Adapun jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dengan Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara kepustakaan (library research), dan adapun analisis bahan hukum ini melakukan analisis hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan Perlindungan Hukum terhadap pekerja yang tidak diaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat menuntut pemberi kerja (perusahaan) untuk memenuhi hak yang seharusnya didapatkan dan diterima oleh pekerja. Serta Tanggung Jawab Hukum perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjamin hak-hak pekerja, dan kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat ditawar. Pelanggaran terhadap kewajiban ini akan berdampak serius bagi perusahaan, yang dimana perusahaan akan mendapatkan sanksi baik secara administratif, perdata, maupun pidana. Adapun saran terhadap penelitian ini Perlu adanya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif terhadap perusahaan yang melanggar peraturan. Prosedur pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS perlu terus dipermudah untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya jaminan sosial..