Perlindungan Hukum Terms and Condition pada Jasa Pengiriman Barang Melalui Instrumen Acceptable Risk

Authors

  • Andi Afni Tenrisanna AP Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Muhammad Rinaldy Bima Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Anggreany Arief Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Consumer Protection, Shipping Service, Terms and Condition, Perlindungan Konsumen, Jasa Pengiriman Barang, Syarat dan Ketentuan

Abstract

This study aims to (i) To find out and identify the impact of delivery problems that occur at PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) Panakkukang Branch, and (ii) To find out and understand the form of legal protection that regulates consumer rights through the Acceptable risk instrument. This type of research uses an empirical research method with data collection techniques using interviews with the Head of Operations, Sales Counter, and Administrative Staff of PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) Panakkukang Makassar Branch. The results of this study explain that the impact of delivery problems that occur at the PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) Panakkukang Branch Office through terms and conditions, namely Delays in Goods, Damaged Goods and/or Lost during delivery. As well as the form of legal protection that regulates consumer rights through the Acceptable risk instrument is regulated in Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection, namely providing compensation, restitution and/or replacement for losses due to the use, use and utilization of goods and/or services traded, as well as the TIKI company's terms and conditions procedures that have been agreed upon with consumers Research Recommendations, namely (i) Including claim procedures and provisions regarding refunds or reductions in shipping costs if shipping is late beyond the agreed time limit, by clarifying the rights and obligations of both parties through terms and conditions, consumers can understand the applicable processes and procedures, and shipping companies are also protected from unwanted claims (ii) Providing clearer legal protection for consumers, with notification of risks to consumers, providing insurance and its protection clearly, and limitations of company liability based on the value of the goods in the event of damage/loss of goods, while managing and intimidating potential risks that cannot be avoided in shipping goods.

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi Dampak dari masalah pengiriman yang terjadi pada PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) Cabang Panakkukang, serta mengetahui dan memahami Bentuk perlindungan hukum yang mengatur tentang hak – hak konsumen melalui instrumen Acceptable risk (risiko yang dapat diterima). Jenis Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara terhadap Ka Operasional, Sales Counter, dan Staff Administrasi dari PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) Cabang Panakkukang Makassar. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Dampak dari masalah pengiriman yang terjadi pada Kantor PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) cabang Panakkukang melalui terms and conditions (syarat & ketentuan) yakni Keterlambatan Barang, Barang Rusak dan/atau Hilang pada saat pengiriman. Serta Bentuk perlindungan hukum yang mengatur mengenai hak – hak konsumen melalui instrumen Acceptable risk (risiko yang dapat diterima) diatur dalam Undang – Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yaitu memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanafaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan, serta prosedur syarat dan ketentuan perusahaan TIKI yang telah disepakati bersama konsumen. Rekomendasi Penelitian yaitu (i) Mencantumkan prosedur klaim dan ketentuan mengenai pengembalian dana atau pengurangan tarif biaya pengiriman apabila pengiriman terlambat melebihi batas waktu yang di sepakati, dengan memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak melalui terms and conditions, konsumen dapat memahami proses dan prosedur yang berlaku, dan perusahaan pengiriman juga terlindungi dari klaim yang tidak diinginkan (ii) Memberikan  perlindungan hukum yang lebih jelas bagi konsumen, dengan adanya pemberitahuan resiko kepada konsumen, memberikan asuransi beserta perlindungannya dengan jelas, dan batasan tanggung jawab perusahaan berdasarkan nilai barang apabila terjadi kerusakan/kehilangan barang, sekaligus mengelola dan mengintimidasi potensi resiko yang tidak dapat dihindari dalam pengiriman barang.

Downloads

Published

2025-09-05

How to Cite

Perlindungan Hukum Terms and Condition pada Jasa Pengiriman Barang Melalui Instrumen Acceptable Risk . (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1), 1-14. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1522