Peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Perang
Keywords:
Mahkamah Pidana Internasional, Statuta Roma, Penegakan Hukum, Kejahatan PerangAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran mahkamah pidana
internasional (icc) dalam penegakan hukum dalam tindak pidana internasional dan untuk
mengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi mahkamah pidana internasional (icc)
dalam penegakan hukum terhadap kejahatan perang. Metode Penelitian dalam penulisan ini
menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan-undangan
dan kasus-kasus yang telah ditangani oleh ICC. Hasil penelitian ini menegaskan meskipun
ICC memiliki izin untuk mengadili pelaku kejahatan perang, efektifitasnya masih
menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya kerja sama dari negara-negara anggota,
perbudakan, serta adanya kepentingan. meskipun ICC telah berkontribusi dalam penegakan
hukum terhadap kejahatan perang, diperlukan penguatan mekanisme kerja sama
internasional serta dalam sistem peradilan internasional agar ICC dapat lebih efektif dalam
menjalankannya.