Keadilan Birokrasi : Membongkar Revolusi Hak Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja
Keywords:
Ketersediaan, Anggaran, Kebijakan, Pemerintah, DaerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pemenuhan hak-hak pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja di Kabupaten Takalar setelah diberlakukannya Undang-Undang
tentang Aparatur Sipil Negara. Penelitian ini menerapkan metode penelitian empiris dengan
pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan anggaran dan
sumber daya merupakan faktor utama dalam pemenuhan hak-hak pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja. Anggaran yang cukup memungkinkan pemenuhan hak-hak pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja serta pengembangan teknologi dan fasilitas. Selain itu,
kebijakan dan regulasi pemerintah daerah juga berpengaruh terhadap pemenuhan hak-hak
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Rekomendasi penelitian ini adalah untuk
mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya guna memenuhi hak
hak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, meningkatkan kesejahteraan pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di
Kabupaten Takalar.