Efektivitas Fungsi Komisi Pemilihan Umum Terhadap Peningkatan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Umum
Keywords:
Komisi Pemilihan Umum, Partisipasi, PemilihAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan Untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas fungsi Komisi
Pemilihan Umum dalam peningkatkan partisispasi pemilih terhadap pemilu di Kabupaten
Jeneponto dan mengetahui serta menganalisis perlindungan konsumen dalam perjanjian
pinjaman online tanpa pengawasan faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas fungsi
Komisi Pemilihan Umum dalam peningkatan partisipasi pemilih terhadap pemilu di
Kabupaten Jeneponto. Penelitian ini termasuk pada kategori penelitian hukum empiris,
dimana penelitian ini dilakukan dengan cara Data-data dikumpulkan melalui metode
wawancara dan dokumentasi dan dianalisis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa KPU
dan jajaranya telah menjalankan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang
mengatur penyelenggaraan pemilu, namun yang terjadinya di lapangan tidak sesuai dengan
harapkan atau masuh kurang efektif. Berdasarkan hasil perhitungan suara pada tahun 2024,
jumlah partisipasi pemilih sebanyak 77,06% dari angka ini sangat menurun dibanding
dengan tahun 2019 sebanyak 82%. Faktor-faktor yang memengaruhi fungsi Komisi
Pemilihan Umum yaitu Faktor internal: Kapasitas Penyelenggara, Komitmen kerja
penyelenggara, permasalahan data pemilih sedangkan faktor eksternal: Letak geografis,
tingkat pendidikan masyarakat, partisipasi pemilih perantau dan dukungan pemerintah
daerah.