Efektivitas Pemenuhan Hak Politik Bagi Penyandang Dsabilitas Pada Pemilu Tahun 2024 Di Kabupaten Soppeng
Keywords:
Efektivitas Hukum, Penyandang Disabilitas, Pemilihan UmumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pemenuhan hak politik
bagi penyandang disabilitas pada pemilu tahun 2024 di Kabupaten Soppeng .Penelitian ini
menggunakan pendekatan empiris. adapun narasumber dalam penelitian ini adalah anggota
KPU Kabupaten Soppeng, Anggota BAWASLU Kabupaten Soppeng, Anggota KPPS dan
pemilih penyandang disabilitas. Hasil dari penelitian ini menunjukka efektivitas pemenuhan
hak politik bagi penyandang disabilitas pada pemilu tahun 2024 di Kabupaten Soppeng, jika
ditinjau dari teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto dan Lawrence M. Friedmen,
belum memenuhi indikator teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh kedua ahli
tersebut.Rekomdasi dari penelitian ini adalah untuk menciptakan pemilu yang inklusif
khususnya kepada para penyandang disabilitas, pemerintah perlu meningkatkan
Aksessibilitas TPS, pemerataan pendidikan politik tentang hak penyandang disabilitas serta
pelatihan kepada petugas pemilu untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan
mereka menegenai para pemilih penyandang disabilitas.