Implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Kampanye di Media Sosial

Authors

  • Nia Amelia Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Mohammad Arif Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Muhammad Fachri Said Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author

Keywords:

Komisi Pemilihan Umum, Kampanye, Media Sosial

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Peraturan Komisi 
Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang pengaturan kampanye di media sosial di 
kabupaten soppeng serta untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan sanksi pidana 
kepada tim kampanye yang melanggar ketentuan batas waktu kampanye di media sosial. 
Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan melakukan wawancara 
langsung dan pengisian kuisioner untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Dalam 
penelitian ini dikumpulkan data dari sejumlah responden yang kemudian dituangkan dalam 
bentuk deskriptif guna memperoleh gambaran sebenarnya sebagai kenyataan sosial. Adapun 
Hasil dari penelitian ini adalah (1) implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15 
Tahun 2023 mengenai pengaturan kampanye di media sosial di Kabupaten Soppeng dapat 
dianggap efektif (2) Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa sanksi yang dikenakan oleh 
badan pengawas pemilu sosial merujuk pada Pasal 187 Ayat 1 Undang-Undang Pilkada. 
Rekomendasi yang diberikan penulis (1) Komisi Pemilihan Umum sebaiknya Lebih 
memperluas sosialisasi terkait aturan kampanye di media sosial kepada seluruh peserta 
pemilu, baik partai politik, calon, maupun tim kampanye. Serta menjalin kerja sama lebih 
erat dengan platform media sosial untuk memfasilitasi pengawasan kampanye di media 
sosial. (2) Badan pengawas pemilihan umum perlu mengembangkan sistem pengawasan 
yang lebih canggih dan bersinergi untuk memantau aktivitas kampanye di media sosial. 
memperkuat kapasitas pengawasan yang lebih efektif, cepat, dan efisien dalam mendeteksi 
pelanggaran, baik yang bersifat langsung maupun yang tersembunyi.

Downloads

Published

2025-09-05

How to Cite

Implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Kampanye di Media Sosial. (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1556