Analisis Hukum Tentang Pengaturan Pertanggung Jawaban Hukum Atas Konten Berbahaya dalam Media Sosial Whatsapp (Link Phising)
Keywords:
Legal Liability Arrangements, Whatsapp Phising, Dangerous Content, Pengaturan Pertanggungjawaban Hukum, Konten BerbahayaAbstract
Aulia Andini. 04020210164: "Legal Analysis Regarding Legal Liability Arrangements for Malicious Content on WhatsApp Social Media (Phishing Links)", Under the Guidance of Aan Aswari. as chief supervisor and M. Azham Ilham. as a mentor member. Dangerous content on social media, especially phishing links, has become a serious threat to society. This research aims to analyze legal liability arrangements for dangerous content on WhatsApp social media and find solutions to improve these arrangements. The research method used is a normative legal research method, using primary and secondary data sources. The research results show that the regulation of legal responsibility for dangerous content on WhatsApp social media is still not effective and efficient, because there are still many weaknesses and limitations in its implementation. The conclusion of this research is that it is necessary to improve and increase the regulation of legal responsibility for dangerous content on WhatsApp social media, by increasing public awareness, increasing cooperation between the government and social media service providers, and increasing the capacity of law enforcement officials.
Abstrak:
Aulia Andini. 04020210164: “Analisis Hukum Tentang Pengaturan PertanggungJawaban Hukum Atas Konten Berbahaya dalam Media Sosial WhatsApp (Link Phishing)”, Dibawah Bimbingan Aan Aswari. sebagai ketua pembimbing dan M.Azham Ilham. sebagai anggota pembimbing. Konten berbahaya dalam media sosial, khususnya link phishing, telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pertanggungjawaban hukum atas konten berbahaya dalam media sosial WhatsApp dan menemukan solusi untuk meningkatkan pengaturan tersebut.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pertangg-ungjawaban hukum atas konten berbahaya dalam media sosial WhatsApp masih belum efektif dan efisien, karena masih banyak kelemahan dan keterbatasan dalam implementasinya. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengaturan pertanggungjawaban hukum atas konten berbahaya dalam media sosial WhatsApp, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan penyedia layanan media sosial, dan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum.