Efektivitas Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 Dengan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Di Sulawesi Selatan
Keywords:
Pemilihan, Umum, Sistem, Informasi, RekapitulasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Pelaksanaan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP)
di Sulawesi Selatan dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang
memengaruhi pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2024 dengan penggunaan Sistem
Informasi Rekapitulasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris,
dengan lokasi penelitian di Kota Makassar dan tempatnya di Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Sulawesi Selatan. Data dikumpulkan melalui Teknik wawancara dan studi pustaka,
yang kemudian di analisis secara kualitatif deskriptif. Hasil yang diperoleh dari penelitian
dapat disimpulkan bahwa Efektivitas Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan
Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di Sulawesi Selatan belum
sepenuhnya efektif di karenakan masih banyak kendala yang menghambat penggunaan
Sirekap seperti jaringan yang kurang memadai, aplikasi yang kurang mendukung. Di tambah
dengan Sumber Daya Manusia seperti KPPS masih banyak yang belum mengerti dan paham
dengan penggunaan Sirekap. Rekomendasi penelitian ini, dalam rangka meningkatkan
efektivitas penggunaan Sirekap pada Pemilihan Umum agar pemerintah perlu menambah
dan memperbaharui sarana dan prasarana terutama yang berkaitan dengan jaringan dan
aplikasi. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia perlu mengupgrade Sirekap sehingga
mudah untuk diakses. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan perlu mengadakan
pelatihan khusus kepada para kelompok penyelenggara pemungutan suara.