Analisis Hukum Tugas Dan Tanggungjawab Advokat Dalam Sistem Peradilan Pidana Untuk Mewujudkan Tujuan Hukum
Keywords:
Tanggungjawab Advokat, Peradilan Pidana, Tujuan HukumAbstract
This study aims to determine the role of advocates in the criminal justice system to realize legal objectives. As well as the Challenges that Affect the Duties and Responsibilities of Advocates in the Criminal Justice System to Realize Legal Objectives. This study uses an empirical legal research method. The location of this research was carried out at the Andika Asran & Parnerts Law Office. The types and sources of data used are primary data and secondary data with data collection techniques, namely field research and library research. The data obtained will be analyzed to produce conclusions and submitted descriptively qualitatively and present clear data from the results of research conducted by the author. The results of this study indicate that Advocates in the criminal justice system are very crucial to realizing fair and transparent legal objectives. Advocates not only act as legal defenders for clients, but also function as protectors of human rights and guardians of the integrity of the justice system. As well as suggestions for this study Advocates in the criminal justice system face several major challenges that affect their duties and responsibilities. Limited resources, pressure from law enforcement officers, limited access to information, negative stigma from the community, and rapid regulatory changes are significant obstacles. Conducting socialization regarding the role of advocates to the community is important to reduce negative stigma. In addition, strengthening the code of ethics and regulations of the advocate profession is needed to ensure professionalism.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran advokat dalam sistem peradilan pidana untuk mewujudkan tujuan hukum. Serta Tantangan yang Mempengaruhi Tugas Dan Tanggungjawab Advokat Dalam Sistem Peradilan Pidana Untuk Mewujudkan Tujuan Hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Adapun Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kantor Hukum Andika Asran & Parnerts. Jenis dan sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian lapangan dan penelitian pustaka. Data yang diperoleh akan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan dan diajukan secara deskriptif kualitatif serta menyajikan data yang jelas dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis. Hasil penelitian ini menunjukkan Advokat dalam sistem peradilan pidana sangat krusial untuk mewujudkan tujuan hukum yang adil dan transparan. Advokat tidak hanya bertindak sebagai pembela hukum bagi klien, tetapi juga berfungsi sebagai pelindung hak asasi manusia dan penjaga integritas sistem peradilan. Serta Adapun saran terhadap penelitian ini Advokat dalam sistem peradilan pidana menghadapi beberapa tantangan utama yang mempengaruhi tugas dan tanggung jawab mereka. Keterbatasan sumber daya, tekanan dari aparat penegak hukum, akses terbatas ke informasi, stigma negatif dari masyarakat, dan perubahan regulatif yang cepat menjadi kendala signifikan. Melakukan sosialisasi mengenai peran advokat kepada masyarakat penting untuk mengurangi stigma negatif. Selain itu, penguatan kode etik dan regulasi profesi advokat diperlukan untuk memastikan profesionalisme.pemerintah, pengusaha, pekerja, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya jaminan sosial..