Perlindungan Hukum Bagi Korban Penyebaran Data Yang Diretas Secara Ilegal Melalui Link Phishing
Keywords:
Perlindungan Hukum, Penyebaran data, peretasan ilegal, Link phisingAbstract
This research aims to determine and analyze legal protection regulations for victims of illegal distribution of hacked personal data via phishing links. As well as to find out and analyze legal protection efforts for victims of illegal distribution of hacked personal data via phishing links. This research uses normative legal research methods. The findings obtained in this research are legal protection regulations for victims of illegal distribution of hacked data via phishing links. And legal protection efforts for victims of illegal distribution of hacked data via phishing links. Based on the results of the research, the author found that the existence of regulations regarding legal protection for victims of illegal distribution of hacked data via phishing links can enable victims of phishing crimes to claim their losses due to phishing crimes and also by following legal measures for victims of illegal distribution of hacked personal data. through phishing links can fight for their rights and obtain appropriate legal protection.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peraturan perlindungan hukum bagi korban penyebaran data pribadi yang diretas secara Ilegal melalui link phishing. Serta untuk mengetahui dan menganalisis upaya Perlindungan Hukum bagi korban penyebaran data pribadi yang diretas secara Ilegal melalui link phishing. Penelitian ini memakai Metode penelitian hukum normative. Temuan yang di peroleh dalam penelitian ini adalah peraturan perlindungan hukum terhadap korban penyebaran data yang diretas Secara illegal melalui link phising. Dan Upaya perlindungan hukum bagi korban penyebaran data yang diretas Secara illegal melalui link phising. Berdasarkan hasil penelitian penulis menemukan bahwa dengan adanya peraturan terkait perlindungan hukum korban penyebaran data yang diretas Secara illegal melalui link phising dapat membuat para korban kejahatan phising dapat menuntut kerugiannya atas kejahatan phising dan juga dengan mengikuti Upaya-upaya hukum korban penyebaran data pribadi yang diretas Secara illegal melalui link phising dapat memperjuangkan hak-hak mereka dan mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.