Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan

Authors

  • Alvina Dwi Septiani Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Nurul Qamar Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Mirnawanti Wahab Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Penganiayaan Hewan

Abstract

This research aims to analyze law enforcement against perpetrators of criminal acts of animal abuse in the city of Makassar and identify the factors that influence these actions. The research method in this writing is an empirical research method, namely a field study research method carried out directly, namely through a direct interview process, the process of which is question and answer with parties who are considered to know about problems related to criminal acts of animal abuse in the city of Makassar. The research results show that even though there are regulations governing animal protection, law enforcement is still not effective, reflected in the increasing number of cases of animal abuse. In addition, factors such as the economy, lack of knowledge regarding legal regulations, lack of empathy for animals, and the search for sensation and entertainment contribute to acts of animal abuse. There is a need to increase the capacity of law enforcement officers through special training on animal rights and the importance of protecting them, in addition to providing information to the public regarding the obligations and rights of animals, it is important so that the public is more active in reporting cases of violence against animals.

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hewan di kota makassar serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan tersebut. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah metode penelitian empiris yakni metode penelitian studi lapangan yang dilakukan dengan cara langsung yaitu melalui proses wawancara langsung yang prosesnya adalah tanya jawab dengan pihak-pihak yang dianggap mengetahui masalah yang berhubungan dengan tindak pidana penganiayaan hewan di kota makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur perlindungan hewan, penegakan hukum masih belum efektif, tercermin dari meningkatnya jumlah kasus penganiayaan hewan. Selain itu, faktor-faktor seperti ekonomi, kurangnya pengetahuan mengenai peraturan hukum, faktor kurangnya rasa empati terhadap hewan, serta faktor pencarian sensasi dan hiburan berkontribusi terhadap tindakan penganiayaan hewan. Perlu adanya Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan khusus tentang hak-hak hewan dan pentingnya perlindungan bagi mereka, selain itu sosialisasi kepada Masyarakat mengenai kewajiban serta hak-hak hewan penting agar Masyarakat lebih aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap hewan.

Downloads

Published

2025-09-18

How to Cite

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan . (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1), 20-29. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1585