Pertanggung Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Kreditur Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Terjadinya Pailit Oleh Debitur

Authors

  • Afifatul Inaya Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Dachran S Bustami Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Hasnan Hasbi Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author

Keywords:

Perlindungan Hukum, Jaminan Fidusia, Pailit

Abstract

Penelitian bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan kreditur terhadap pemegang jaminan fidusia pada saat terjadinya pailit oleh debitur.dan menganalisis upaya hukum bagi kreditur pemegang jaminan fidusia setelah jatuhnya pailit terhadap debitur. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan komparatif (comparative approach) dimana penelitian ini menggunakan bahan hukum kepustakaan yang dapat berupa Peraturan perundang-undangan, dokumen, buku-buku, laporan, arsip, dan literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.Hasil penelitian ini menunjukkan Perlindungan Hukum Kreditur Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Terjadinya Pailit Oleh Debitur sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang memberikan kreditur fidusia hak untuk mengeksekusi jaminan sesuai perjanjian tanpa terikat pada proses kepailitan. Rekomendasi penelitian ini, sangat dibutuhkan untuk memperluas referensi ilmu pengetahuan dalam hukum perdata terkhusus dalam bidang hukum jaminan dan hukum kepailitan

Downloads

Published

2025-09-22

How to Cite

Pertanggung Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Kreditur Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Terjadinya Pailit Oleh Debitur. (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1592