Kepastian Hukum dalam Perjanjian Sewa Menyewa Properti Penggunaan Platform Online

Authors

  • Andi Nahdiani Dewi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Andika Prawira Buana Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Imran Eka Saputra Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Online Platforms, Legal Certainty, Agreements, Platform Online, Kepastian Hukum, Perjanjian

Abstract

This study aims to: To find out and analyze the Legal Certainty provided by property rental agreements through online platforms. To find out and analyze the Regulatory Compliance of online property rental platforms. This type of research is normative legal research, namely legal research conducted by examining library materials or secondary data. The results of the study indicate that Legal Certainty in property rental agreements made through digital platforms is the Consumer Protection Law No. 8 of 1999, which provides a legal basis for protecting consumers, this law is not sufficient to regulate transactions made through digital platforms, the Consumer Protection Law regulates the obligations of business actors to provide clear and correct information regarding the goods or services offered. One solution that can increase the effectiveness of dispute resolution is to involve a more formal mediation or arbitration mechanism. Mediation or arbitration is a dispute resolution process involving an independent and neutral third party to help the disputing parties reach an agreement. Research recommendations: Improvement of More Detailed Regulations on Digital Platforms; The Need for Regulatory Changes in the Electronic Information and Transactions (ITE) Law

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Kepastian Hukum yang disediakan oleh perjanjian sewa-menyewa properti melalui platform online. Untuk mengetahui dan menganalisis Kepatuhan Regulasi platform penyewaan properti online.Tipe Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepastian hukum dalam perjanjian sewa properti yang dilakukan melalui platform digital ialah Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, yang memberikan dasar hukum untuk melindungi konsumen, undang-undang ini belum cukup mengatur transaksi yang dilakukan melalui platform digital, Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas dan benar mengenai barang atau jasa yang ditawarkan. Salah satu solusi yang dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa adalah dengan melibatkan mekanisme mediasi atau arbitrase yang lebih formal. Mediasi atau arbitrase adalah proses penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga yang independen dan netral untuk membantu pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan. Rekomendasi penelitian peningkatan Regulasi yang Lebih Terperinci pada Platform Digital. Perlunya Perubahan Regulasi dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Downloads

Published

2025-09-22

How to Cite

Kepastian Hukum dalam Perjanjian Sewa Menyewa Properti Penggunaan Platform Online. (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1), 1-11. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1597