Pengaruh Media Sosial Dalam Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bantaeng

Authors

  • Andi Aruwung Labani Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Andi Darmawasya Tenri Liweng Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Muhammad Azham Ilham Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author

Keywords:

Media Sosial, Kampanye, Elektabilitas, Pemilihan Kepala Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh media sosial terhadap elektabilitas pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah 2024 di Kabupaten Bantaeng. Media sosial telah menjadi alat utama dalam kampanye politik modern, memungkinkan kandidat untuk menyebarkan informasi dan berinteraksi langsung dengan pemilih. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Data diperoleh dari perundang-undangan terkait pemilu, literatur akademik, serta observasi terhadap penggunaan media sosial dalam kampanye. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk memahami bagaimana media sosial memengaruhi perilaku pemilih dan citra kandidat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook memiliki peran signifikan dalam membentuk persepsi publik dan meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, terdapat tantangan dalam bentuk penyebaran hoaks dan kampanye hitam yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan lebih ketat serta edukasi kepada masyarakat agar dapat menggunakan media sosial secara bijak dalam proses demokrasi

Downloads

Published

2025-09-22

How to Cite

Pengaruh Media Sosial Dalam Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bantaeng. (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1602