Penyelesaian Sengketa Tanah Dengan Mediasi Berdasarkan Asas Sederhana Di Kabupaten Gowa
Keywords:
Asas, Sengketa, MediasiAbstract
Penelitian ini mengkaji tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Dengan Mediasi Berdasarkan Asas Sederhana Di Kabupaten Gowa (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA).. Penulisan ini menggunakan tipe penelitianPenitian ini menggunakan Penelitian yuridis emphiris. Adapun dasar data investigasi ini yaitu peneliti melakukan wawancara langsung dengan informan atau narasumber,segala bentuk dokumen, baik dalam bentuk tulisan ataupun foto,peraturan perundang-undangan yang berkaitan erat dengan objek yang akan dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses mediasi dengan asas sederhana di Kabupaten Gowa masih sangat kurang untuk mencapai keberhasilan, disebabkan karena beberapa faktor ialah para pihak yang belum paham betul dengan apa itu mediasi lebih mementingan ego masing-masing dan saling berikeras dan beberapa oknum penasehat hukum yang mengambil manfaat untuk kepentingan pribadi. Rekomendasi penulisan : diharapkan agar para pihak dapat lebih memahami proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi sehingga tidak mementingkan ego masing-masing, dan mendapatkan jalan keluar yang adil bagi para pihak, dan pihak-pihak pembantu yang tidak memanfaatkan perkara untuk kepentingan pribadi.