Implementasi Hukum Perdata Atas Pembelian Aset Di Luar Negeri Oleh Warga Negara Indonesia

Authors

  • Mohammad Nabiel Genda Harun Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • Aan Aswari Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author
  • St Ulfah Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia Author

Keywords:

Hukum Perdata, Hukum Perdata Internasional, Pembelian Aset Luar Negeri, Warga Negara Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis akibat hukum dan implementasi hukum perdata terkait pembelian aset di luar negeri oleh warga negara Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder sebagai metode analisis, yang bersumber dari artikel internet, peraturan perundang-undangan, dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) akibat hukum pembelian aset oleh warga negara Indonesia di luar negeri tidak hanya tunduk pada hukum Indonesia, tetapi juga hukum negara tempat aset tersebut berada. Konsekuensinya meliputi kewajiban pelaporan pajak, potensi sengketa warisan lintas batas, dan risiko hukum jika menggunakan nominee atau aset tidak dilaporkan. (2) Implementasi hukum tersebut melibatkan berbagai aspek hukum yang kompleks. Dalam konteks hukum internasional dan nasional, asas lex rei sitae menegaskan bahwa aset tetap tunduk pada hukum negara tempat aset tersebut berada. Kewajiban pelaporan aset luar negeri kepada otoritas pajak Indonesia merupakan bagian dari upaya penegakan transparansi dan integritas keuangan. Rekomendasi penelitian untuk pembelian aset di luar negeri: (1) Warga Negara Indonesia yang hendak membeli aset di luar negeri disarankan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk memahami hukum negara tempat aset berada dan pengaruhnya terhadap hukum Indonesia. (2) Disarankan untuk melakukan harmonisasi hukum Indonesia dengan hukum negara tempat aset berada melalui perjanjian bilateral atau kerja sama internasional, terutama terkait pengakuan dokumen dan pelaksanaan putusan perdata.

Downloads

Published

2025-09-22

How to Cite

Implementasi Hukum Perdata Atas Pembelian Aset Di Luar Negeri Oleh Warga Negara Indonesia. (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1613