Efektivitas Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Authors

  • Gusti Ayu Zaqiah Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Salmawati Salmawati Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Syamsul Alam Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Legal Assistance, Aspirations of Justice, Pendampingan Hukum, Cita Keadilan

Abstract

Abstract:

This study iams to determine and analyze the efectivieness of the Cita Keadilan legal aid institute in proving free legal assistance fot the underprivillaged and the obstacles faced in the implemtation of free legal aid, this study uses an empiricial legal research method. Date were collected through interview techniques and literature studies whicht were then analyzed descriptively. The results of this study indicate that the cita keadilan legal aid institute has carried out the implementation of providing legal assistance to the underprivileged in accordance with existing procedurs, the effectiveness of providing legal assistance can be determined from at least five factors including the legal factor it self, namely the law and other related regulations in this case have been clearly regulated, the factor of law enforcement officers, namely advocates in carrying out their duites and obligations are always attempted to be professional, the factor of facilities and infrastructure including LBH with adequate and  adequate facilities even though all underprivileged people have not been able to accest it. The  factor of the community whose target is the community of soppeng regency an its surroudings.

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan dalam pendampingan hukum gratis bagi Masyarakat kurang mampu serta Kendala Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Gratis. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian hukum empiris. Data dikumpulkan melalui Teknik wawancara dan studi Pustaka, yang kemudian dianalisis secara deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan telah melakukan Pelaksanaan pemberian bantuan hukum terhadap Masyarakat kurang mampu sudah sesuai dengan prosedur yang ada, efektivitas pemberian bantuan hukum tersebut setidaknya dapat ditentukan dari lima faktor diantaranya adalah faktor hukum itu sendiri yaitu Undang-undang dan peraturan lain yang terkait dalam hal ini sudah mengatur secara jelas, faktor aparat penegak hukum yakni advokat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya diusahakan selalu profesional, faktor sarana dan fasilitas yang meliputi LBH dengan fasilitas yang layak dan memadai meskipun seluruh masyarakat kurang mampu belum dapat mengaksesnya, faktor masyarakat yang sasarannya yaitu masyarakat Kabupaten Soppeng dan sekitarnya.

Downloads

Published

2025-09-24

How to Cite

Efektivitas Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu. (2025). LEGAL DIALOGICA, 1(1), 1-13. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/1639