Efektivitas Fungsi Komisi Pemilihan Umum Terhadap Peningkatan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Umum
Keywords:
Komisi Pemilihan Umum, Partisipasi, PemilihAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan Untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas fungsi Komisi Pemilihan Umum dalam peningkatkan partisispasi pemilih terhadap pemilu di Kabupaten Jeneponto dan mengetahui serta menganalisis perlindungan konsumen dalam perjanjian pinjaman online tanpa pengawasan faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas fungsi Komisi Pemilihan Umum dalam peningkatan partisipasi pemilih terhadap pemilu di Kabupaten Jeneponto. Penelitian ini termasuk pada kategori penelitian hukum empiris, dimana penelitian ini dilakukan dengan cara Data-data dikumpulkan melalui metode wawancara dan dokumentasi dan dianalisis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa KPU dan jajaranya telah menjalankan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemilu, namun yang terjadinya di lapangan tidak sesuai dengan harapkan atau masuh kurang efektif. Berdasarkan hasil perhitungan suara pada tahun 2024, jumlah partisipasi pemilih sebanyak 77,06% dari angka ini sangat menurun dibanding dengan tahun 2019 sebanyak 82%. Faktor-faktor yang memengaruhi fungsi Komisi Pemilihan Umum yaitu Faktor internal: Kapasitas Penyelenggara, Komitmen kerja penyelenggara, permasalahan data pemilih sedangkan faktor eksternal: Letak geografis, tingkat pendidikan masyarakat, partisipasi pemilih perantau dan dukungan pemerintah daerah.