Tinjauan Yuridis Penerapan Zona Nilai Tanah Terhadap Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Dalam Layanan Pemeliharaan Data
Keywords:
Hak kekayaan intelektual, Hak cipta, Ilustrator, Karya digitalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Layanan Pemeliharaan Data pada Kantor BPN Kota Makassar. Sebagaimana pada Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 menggunakan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan, yang nilainya terhitung lebih kecil daripada ZNT. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Penggunaan ZNT sebagai dasar PNBP meningkatkan beban biaya bagi masyarakat. Namun, penerapan layanan online turut mendorong peningkatan transaksi, pendapatan PNBP, efisiensi waktu layanan, dan optimalisasi sumber daya manusia, (2) Regulasi yang mengatur kebijakan tentang penerapan ZNT, berdasar pada Pasal 16 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN. Beberapa pasal lainnya seperti Pasal 459 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 8 Tahun 2015, Pasal 24 ayat 3 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 38 Tahun 2016, dan Pasal 52 ayat 1 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 38 Tahun 2016 juga merupakan regulasi ZNT namun hanya menyinggung tugas BPN mengenai ZNT. Penelitian ini menyarankan agar: (1) Dilakukan penelitian untuk mengkaji pengaturan ZNT sebagai dasar penilaian harga tanah dan peta ZNT, dan (2) Diperlukannya peraturan perundang-undangan yang dinilai ideal oleh Kementerian ATR/BPN yang mengatur tentang penyelenggaraan ZNT.