Analisis Hukum Kewajiban Dan Tanggung Jawab Hukum Perdata Terkait Privasi Data Pasien Dalam Layanan Kesehatan Digital
Keywords:
Perlindungan, Privasi, Data Pasien, Hukum PerdataAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan guna untuk Memahamai dan Menganalisis Kewajiban Dan Tanggung Jawab Perdata Pihak Rumah Sakit Dalam Perlindungan Privasi Data Pasien Dalam Layanan Kesehatan Digital serta Menganalisis upaya penyelesaian yang tersedia bagi pasien dalam menghadapi masalah pada pelayanan kesehatan berbasis digital. Penelitian ini ialah jenis penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau Bahan Hukum dengan mengambil isu dari hukum sebagai sistem norma yang digunakan maka penelitian hukum normatif menjadikan sistem norma sebagai pusat kajian. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa kewajiban dan tanggung jawab perdata rumah sakit dalam melindungi privasi data pasien pada layanan kesehatan digital meliputi penerapan sistem keamanan informasi yang memadai, guna menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data pribadi pasien sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Tanggung jawab perdata tersebut mencakup pula kewajiban untuk mencegah terjadinya pelanggaran privasi, serta melakukan tindakan penanggulangan secara efektif apabila terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kerugian bagi pasien. Akan tetapi secara praktik masih banyak pasien mengalami kebocoran data. Dalam upaya penyelesaian yang tersedia bagi pasien dalam menghadapi masalah pada pelayanan kesehatan berbasis digital adalah peningkatan literasi digital, penyediaan layanan hibrida, perlindungan hukum yang kuat.