Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Online Di Kota Makassar
Keywords:
Online Fraud, Law Enforcement, Penipuan Online, Penegakan HukumAbstract
This study aims to find out and analyze how effective law enforcement is against online fraud in Makassar City and to find out and analyze what factors cause the problem of online fraud in Makassar city and its countermeasures. . This research uses a type of empirical research, which is an approach that refers to written regulations or other legal materials that are secondary, to see how it is applied/implemented through a field research conducted with sociology and interviews, so that clarity can be obtained about the matter being researched. The results of this study show that online fraud in Makassar City can occur due to factors such as technological developments, lack of public knowledge, limited law enforcement, and the identity of the perpetrator that is difficult to recognize, therefore increasing training for police officers in the field of technology and digital forensics to accelerate the investigation and disclosure of online fraud cases. It is urgently needed for the government and law enforcement officials to increase socialization and education to the public about the dangers of online fraud.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis bagaimana efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan online di Kota Makassar serta Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apakah yang menyebabkan masalah tindak pidana penipuan online di kota Makassar dan upaya penanggulangannya. . Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder, untuk melihat bagaimana penerapan/pelaksanaannya melalui suatu penelitian lapangan yang dilakukan dengan sosiologis dan wawancara, sehingga dapat diperoleh kejelasan tentang hal yang di teliti. Hasil penelitian ini bahwa penipuan online di Kota Makassar dapat terjadi karena adanya faktor-faktor seperti perkembangan teknologi, kurangnya pengetahuan masyarakat, keterbatasan penegakan hukum, identitas pelaku yang sulit dikenali maka dari itu Peningkatan pelatihan bagi aparat kepolisian di bidang teknologi dan forensik digital untuk mempercepat penyelidikan dan pengungkapan kasus penipuan online. sangat dibutuhkan untuk pemerintah dan aparat penegak hukum perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya tindak pidana penipuan online.