Abortus Provocatus Criminalis Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Dan Undang-Undang Kesehatan

Authors

  • Rani Andriani Safar Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Hasbuddin Khalid Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Asriati Asriati Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Abortus Provocatus Criminalis, KUHP Baru, UU Kesehatan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum mengenai tindak pidana abortus provocatus criminalis dalam perspektif kitab undang-undang hukum pidana baru dan undang-undang kesehatan di indonesia dan untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan tentang abortus provocatus criminalis dalam perspektif kitab undang-undang hukum pidana baru dan undang undang kesehatan di indonesia.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan abortus provocatus criminalis dalam kitab undang-undang hukum pidana baru dan undang-undang kesehatan mencerminkan adanya pergeseran paradigma hukum pidana yang menyeimbangkan perlindungan terhadap hak hidup janin, kepastian hukum. Kitab undang-undang hukum pidana baru menempatkan abortus sebagai tindak pidana yang bertentangan dengan hukum, moral, dan nilai kemanusiaan, dan pertanggungjawaban pidana. Sementara itu, undang-undang kesehatan memberikan pengecualian tertentu terhadap abortus berdasarkan indikasi medis dan keadaan khusus.

Downloads

Published

2026-05-09

How to Cite

Abortus Provocatus Criminalis Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Dan Undang-Undang Kesehatan. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2398