Liabiliti Pidana Dalam Peredaran Ilegal Minuman Beralkohol Tuak Di Kota Makassar

Authors

  • Tiara Maharani Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Nasrullah Aryad Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Yuli Adha Hamzah Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Tindak Pidana, Alkohol, Tuak, Ilegal

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum terhadap penjualan minuman beralkohol jenis tuak secara ilegal. Serta Upaya penegakan hukum terhadap penjualan minuman beralkohol jenis tuak secara ilegal.Penelitian ini menggunakan metode penelitian Hukum Empiris, Lokasi dari penelitian berada di Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Adapun data dari penelitian yaitu data sekunder dan primer dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian lapangan dan kepustakaan. Temuan dari penelitian ini akan disajikan secara deskriptif kualitatif dengan data yang jelas untuk menarik kesimpulan. Hasil Penelitian ini menunjukkan telah diatur dalam berbagai aturan terkait dengan penjual tuak ilegal. Namun, implementasinya belum optimal karena pengawasan yang lemah, kurangnya koordinasi antarinstansi, dan faktor budaya masyarakat yang menganggap tuak sebagai tradisi, sehingga sulit dikendalikan. Serta Peredaran dan perdagangan minuman keras ilegal di Kota Makassar masih menjadi masalah serius karena berdampak pada gangguan ketertiban umum, meningkatnya kriminalitas, serta membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, penegakan sanksi yang lebih tegas, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang lebih baik. Rekomendasi penelitian Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan memperbaiki regulasi peredaran tuak, termasuk membuat aturan spesifik untuk produksi dan distribusi tuak tradisional. Hal ini bisa dilakukan dengan legalisasi melalui izin usaha yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan, sehingga tuak dapat dikontrol tanpa mengabaikan nilai budaya dan ekonomi masyarakat. Aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, perlu meningkatkan tindakan preventif dan represif secara konsisten dan berkelanjutan, seperti razia rutin, penindakan tegas terhadap pelaku, serta pemberian sanksi yang menimbulkan efek jera

Downloads

Published

2026-05-09

How to Cite

Liabiliti Pidana Dalam Peredaran Ilegal Minuman Beralkohol Tuak Di Kota Makassar. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2402