Paradigma Baru Pemidanaan dan Rehabilitasi Narkotika: Efektivitas Program Pembinaan di Lapas Kelas I Makassar dalam Perspektif KUHP Nasional
Keywords:
Drug Rehabilitation, National Criminal Code, Rehabilitasi Narkotika, KUHP NasionalAbstract
Abstrak: Rehabilitasi narkotika adalah bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk pembinaan dan reintegrasi sosial. Pendekatan ini sesuai dengan KUHP Nasional yang berfokus pada perbaikan pelaku dan perlindungan hak asasi manusia, bukan hanya pada pembalasan. Penelitian ini menganalisis efektivitas program rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui studi lapangan, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program rehabilitasi di Makassar berfokus pada pemulihan sosial warga binaan dan merupakan bagian dari kebijakan kementerian yang sesuai dengan berbagai undang-undang terkait pemasyarakatan dan narkotika. Program dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari skrining hingga evaluasi, tetapi belum menunjukkan hasil yang maksimal dalam perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan. Efektivitas program dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya dan dukungan sosial. Oleh karena itu, perlu penguatan kebijakan dan pengembangan program berkelanjutan agar tujuan pembinaan dapat tercapai dengan baik.
Abstract: Drug rehabilitation is an important component of the correctional system aimed at rehabilitation and social reintegration. This approach aligns with the National Criminal Code, which focuses on the rehabilitation of offenders and the protection of human rights, rather than merely on retribution. This study analyzes the effectiveness of the rehabilitation program at the Class I Correctional Institution in Makassar and the factors influencing its success. The method used is empirical legal research with a sociological-juridical approach through field studies, interviews, and literature reviews. The results show that the rehabilitation program in Makassar focuses on the social recovery of inmates and is part of a ministry policy that aligns with various laws related to corrections and narcotics. The program is implemented through several stages, ranging from screening to evaluation, but has not yet shown optimal results in terms of changes in the attitudes and discipline of inmates. The program’s effectiveness is influenced by limited resources and social support. Therefore, policy strengthening and the development of sustainable programs are necessary to ensure that rehabilitation objectives are effectively achieved.
